Select Menu
KABAR TEKNOLOGI GIF


Slider

Travel

Performance

Cute

My Place

Olahraga

Racing

KABAR, Airmadidi – Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulut, Anggelin Palit, menyatakan Analisa Masalah Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan pertambangan milik PT Maeres Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) bermasalah. Sehingga Badan Lingkungan Hidup (BLH) harus tolak. 

Pernyataan Direktur Walhi ini disampaikan pada rapat Komisi Amdal di kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sulut, Rabu (11/02/2015).

"Berdasarkan fakta yang kami temukan di lapangan, juga didukung realitas yang kami dengar pada rapat ini, di mana data dalam dokumen addendum amdal berbeda dengan data yang MSM-TTN laporkan secara berkala kepada BLH Minahasa Utara, sudah sepatutnya ditolak. Namun karena kami tak punya wewenang untuk itu, semuanya kami serahkan pada Komisi Amdal," tegas Palit 

Kepala BLH Minut, Danso Ayhuan, mengatakan, ada beberapa data, misalnya soal monitoring pengolahan kualitas air limbah, sangat berbeda antara yang ada dalam dokumen adendum dengan yang MSM-TTN laporkan secara berkala kepada BLH Minut. "Kami mempertanyakan, yang mana yang benar?" tanyanya.

Dia meragukan dokumen adendum dan meminta pihak MSM-TTN mengklarifikasi perbedaan data tersebut. Satu hal yang ia sorot, soal laporan kualitas air selama semester Satu 2014 yang disebut memenuhi baku mutu lingkungan. Namun dalam laporan itu juga disebut tren kualitas air di kolam sedimen Toka justru masih di bawah baku mutu lingkungan.

Tanggapan kritis juga dikemukakan Budi Sulistijo, pakar geologi. Ia menyoroti tidak adanya laporan atas hasil monitoring bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, padahal operasional tambang sudah berjalan tiga tahun.

Fabian Manoppo, pakar geoteknik dari Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi, juga menyorot kondisi bendungan penampung limbah sisa pengolahan material logam. Kata dia, dengan adanya rencana peningkatan kapasitas jumlah produksi pada tahun 2015 dan 2016, maka bendungan tentu harus diperhatikan, untuk ditambah kapasitasnya.


"Tentu harus ada pembuatan bendungan baru. Tidak bisa menggunakan bendungan yang ada, apalagi menambah ketinggian, karena sangat berisiko jebol. Apalagi, saat ini menurut isu yang berkembang di masyarakat, bendungan yang sudah dapat lisensi dari Dewan Bendungan itu katanya jebol," sarannya.

(tim)

KABAR,Modayag – Kegiatan operasional perusahaan pertambangan PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), di kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), dikeluhkan sejumlah warga yang berprofesi sebagai petani.


Pasalnya warga petani di desa Lanut, kecamatan Modayag sangat terganggu dan dirugikan atas  kegiatan peledakan (Blasting).


Merasa tidak terima, sejumlah warga mendatangi Komisi II DPRD Boltim, untuk meminta DPRD dapat menghentikan aktifitas Blasting perusahaan pertam-bangan emas tersebut.


"Kami  minta segera Instansi terkait  dapat mengecek ke lapangan karena kegiatan peledakan ini sangat merugikan kami selaku petani, hasil pertanian tak maksimal. Ini akibat Blasting sehingga menyebabkan mata air yang kerap dimanfaatkan warga menjadi kering," kata Ongolo Damopolii.


Hal senada disampaikan Djamaludin Mamonto, Ia meminta Komisi II memanggil manajemen PT. JRBM terkait kegiatan peledakan granit yang mengancam keselamatan warga. 

“Kami berharap DPRD memediasi pertemuan warga dengan perusahaan untuk mencari solusi agar kegiatan peledakan tidak membahayakan keselamatan warga,” pinta Mamonto.

Kepada warga angota DPRD Boltim, Aziz Mamonto mengatakan bahaw aspirasi merekka akan ditindaklanjuti dengan memanggil manajemen PT JRBM dalam waktu dekat. “Selain mengundang pihak manajemen, kami juga menjadwalkan peninjauan ke lokasi tambang di Lanut,” ungkap Aziz.

Kata dia, instansi teknis, seperti Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) ikut dilibatkan. “Hal ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan penambangan dan pencegahan terhadap dampak negatif terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya.

Sayangnya, berkali – kali dihubungi harian ini melalui telepon selulernya, Humas PT JRBM, Isram Lomboan, enggan memberi komentarnya terkait kegiatan peledakan tambang emas di Lanut. (Mudrik Mamonto)
-
KABAR, Minut   -  Sekertaris DPC GMNI Manado Aldo Titdoy, menyatakan bahwa Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) yang dilakukan saat ini adalahh sebagai bentuk proses awal kaderisasi dalam organisasi GMNI.

"Sekarang ini DPC GMNI Manado telah berhasil membentuk dua komisariat baru terdiri dari Universitas Teknologi Sulawesi Utara (UTSU) dan Fakultas Perikanan/Kelautan Unsrat  dan dua calon komisariat yakni Fakultas MIPA Unsrat dan Fakultas Peternakan Unsrat," ujarnya.

Kegiatan PPAB yang berlangsung sejak 26-27 September lalu dengan jumlah 38 peserta tersebut dilaksanakan di Desa Suwaan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara.


PPAB yang berlokasi di Pondok Marhaen Welly Kumentas ini bertujuan untuk mengkaderkan para kaum intelektual muda/mahasiswa untuk lebih mandiri dan lebih mendalami tentang wawasan kebangsaan Indonesia. Tampil sebagai pembawa materi pada acara tesebut, politisi DPP PDIP Astrid Kumentas Politisi PDIP, peneliti/akademisi muda, Steven Sumolang dan advokat muda, Irwan Lalegit.(Maxi)
KABAR,Minut-Oknum honorer berinisial ML di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ditengarai memalsukan berkas saat masuk Calon Pegawai Negeri Sipil lewat jalur Kategori 2 (K2).

Dari penuturan sumber yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, berkas yang dipalsukan adalah status dirinya yang mana ML ternyata sudah menikah sehingga terjadi manipulasi data dalam berkas honorernya.

"Saya sudah memberikan penyataan keberatan kepada kepala Inspektorat Minut beserta semua bukti Akta Nikah, KTP, Data Honorer serta Kartu Keluarga-nya sudah saya serahkan kepada inspektur," ujar sumber.

Menurut penuturan sumber, awalnya ia dipersulit oleh pihak Inspektorat untuk memasukan data milik ML.

Tapi, ia bertekad kebobrokan itu harus terungkap. "Walaupun sempat dihalang-halangi oleh staf Inspektorat sehingga saya menduga mereka (staf) sudah ada konspirasi, akhirnya berkas itu diterima," tuturnya.

Lebih jauh sumber mengatakan, sebenarnya ia tidak mempersoalkan masalah berkas itu. "Saya sebenarnya tidak akan bereaksi asalkan ML mau jujur soal statusnya dan memasukkan dokumen yang benar tidak di palsukan," timpal dia.

Kepala Inspektorat Minut Frits Sigar SH ketika di konfirmasi, membenarkan kalau pihaknya sudah menerima keberatan dan bukti soal pemalsuan dokumen tersebut.

Sigar berjanji kasus itu akan segera di proses dan jika laporan itu terbukti betul, maka oknum tersebut akan di pending atau di batalkan dalam formatur CPNS K2. "Kami sedang evaluasi data dan keabsahan laporan itu. Jika vetul demikian, oknum tersebut pasti di eliminasi, apalagi sesuai data yang ada, ternyata oknum terkait adalah honorer tahun 2006," katanya.


Selain itu Sigar juga akan memberi sangsi staf-nya yang menghalang-halangi akan ditindaki. "Dan bila ada oknum staf saya yang diduga menghalangi, akan saya tindak tegas dan bukti yang di serahkan tambahnya akan di berikan ke tim verifikasi di BKD untuk di tindaklanjuti.(3Axi)
Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

KABAR,Airmadidi-Pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oknum Ketua Partai Gerindra Minahasa Utara (Minut) yang juga personil DPRD Provinsi Sulut, HT inisial Her bersama Sekretaris MP alias Mart bakal ditindak lanjuti pihak Polda Sulut, buntut laporan yang dilayangkan tokoh masyarakat Minahasa Utara (Minut), Drs Jopie JA Rorie SH MH, Jumat (01/08) lalu. “Setiap laporan yang masuk akan kami proses, sesuai hukum yang berlaku,” ungkap kapolda Sulut melalui Kabid Humas, AKBP Wilson Damanik, tadi malam.

Sesuai kopian laporan yang diterima wartawan koran ini, yaitu Surat Tanda Terima Laporan Polisi/Pengaduan nomor STTLP/661.a/VII/2014/SPKT, tertanggal 1 Agustus 2014, pukul 13:30 Wita. Yakni HT yang juga politisi yang kembali terpilih sebagai anggota dewan untuk periode 2014-2019 ini dilaporkan ke Polda Sulut, oleh Rory yang merasa namanya dicemarkan dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Karena HT, selaku Ketua Partai Gerindra Minut, bersama MP juga terlapor, pada tanggal 26 Oktober 2013 lalu telah membuat dan menandatangani surat laporan perusakan Kantor Sekretariat DPC Minut yang dikirimkan ke DPD Partai Gerindra Sulut.
                                                                                                                                                                              Dan pada isi surat tersebut menyebutkan kasus ini tidak berkembang karena ada intervensi dari Rory, yang telah mendatangi Kasat untuk meminta terlapor pada kasus perusakan yakni mantan Ketua PAC Airmadidi Martinus Tulong tidak ditahan. “Saya tidak pernah terlibat dan tak pernah datang ke Kantor Polres Minut, apalagi bertemu dengan salah satu Kasat seperti yang dituduhkan. Jelas tuduhan ini tidak benar dan telah mencemari nama baik saya,” tegas Rory, sembari menunjukkan kopian surat laporan yang ditandatangani HT dan MP bernomor 47/P.Gerindra/Minut/X/2013 yang dikirimkan ke DPD Partai Gerindra Sulut itu. “Bahkan akibat laporan ini saya beberapa kali tak dilibatkan dalam kegiatan Partai lalu. Apalagi kasus ini juga ikut mencemari nama baik oknum Kasat di Minut,” sebut Rory berharap aparat dapat bertindak tegas.

Sayangnya HT yang coba dikonfirmasi tadi malam, melalui telepon seluler nomor 081380443XXX walaupun ada nada sambung tidak diangkat-angkat. Begitu pun melalui sms juga tak ada balasan. Sedangkan MT sebelumnya mengatakan seharusnya kasus ini hanya diselesaikan di internal partai. "Tapi kalau sudah ditempuh jalur hukum, itu haknya (Jopie Rory, red) sebagai warga negara," ujar HT beberapa waktu lalu.

Kapolres Minut, AKBP Djoko Wienartono SIK membantah jika dikatakan pihaknya bisa diintervensi. "Dalam penanganan kasus, kami tak bisa dan tak pernah diintervensi pihak mana pun. Dan saya tegaskan tudingan itu tidak benar," tegas Kapolres.


Disinggung apakah pihak Polres akan mengambil tindakan terkait tudingan ini, menurut Kapolres, itu bisa saja dilakukan. "Tapi itu jika Kasat yang bersangkutan merasa kebaratan dan melaporkan soal ini, karena tudingan ini menyangkut individu, bukan institusi," tukas Kapolres.(3axi)


KABAR,Minut-Rapat internal Dekab dan Setwan Minahasa Utara (Minut) di penghujung periode 2009-2014 yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Minut, berlangsung alot, Senin, (04/08) lalu. Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Minut, Berty Kapojos, didampingi wakil ketua masing-masing, Indra Oley SE, Rudy Kolulu SE, seluruh anggota dewan dengan menghadirkan Plt Sekwan Drs Theodore Lumingkewas serta staf setwan.
Rapat Internal sempat diliputi ketegangan, lantaran para anggota dewan menyoroti kinerja Setwan sebagai mitra kerja dalam menunjang kinerja para wakil rakyat. “Kami juga mempertanyakan soal asuransi, surat perintah perjalanan dinas,(SPPD) yang belum direalisasikan hingga saat ini. Termasuk didalamnya, pengadaan PIN emas lima legislator baru hasil PAW yang diduga tidak sampai 10 gram seperti yang dianggarkan dan dana purna bhakti,” tanya sejumlah legislator.
Nah, di pertengahan jalannya rapat sempat terjadi ketegangan akibat munculnya berbagai interupsi dari hamper seluruh anggota dewan yang hadir. Namun situasi ini dapat ditenangkan pimpinan rapat, diselingi canda tawa dan berakhir setelah ada titik temu.
Sayangnya, suasana tegang yang berlangsung tadi tidak berlangsung lama. Buktinya, suasana emosi pun terbawa hingga diluar ruangan rapat. Betapa tidak, ketika para awak media yang lagi berbincang dengan para anggota dewan di depan kantor setwan entah dipicu apa, tiba-tiba Kabag Umum, Max Pinontoan keluar dari ruangan Setwan sembari menuju anggota dewan, Ir Herman Papia.             
Entah masalah apa, dari jauh terlihat keduanya bersitegang. Terdengar Pinontoan dengan nada keras diikuti dengan sikutan tangan yang hampir mengenai Papia, ”Ada apa ini. kenapa!”. Sikutan tangan ini membuat Papia terpancing. “Cara-cara seperti dilakukan Maxi hanya ada di Ragunan, ini bukan Ragunan, kalau ada masalah seharusnya diselesaikan dalam rapat, harus ikuti aturan bukan seperti di Ragunan,” tegas Papia. Melihat kejadian ini memicuh anggota dewan lain seperti Marthen Pantouw harus membela rekan sesama wakil rakyat. ”Jika tidak puas selesaikan dalam rapat, bukan seperti ini caranya, sergah Pantouw.
Namun emosi oknum-oknum legislator dan oknum staf dewan langsung diredakan. Usut punya usut ternyata hanya terjadi kesalah pahaman. “Ini salah paham saja hanya  dipanas-panasi,“ ujar Papia diiyakan Pinontoan yang saat itu telah berdamai.
Senada, Plt Sekwan Sekwan Drs Theodore Lumingkewas MM menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada masalah. “Teman-teman wartawan sudah melihat sendiri, kalau salah paham itu biasa. Bahkan mereka berdua sudah saling memaafkan,” tukas Lumingkewas.(3axi)

Aldrin Posumah
KABAR,Minut-Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dikabarkan akan dibuka pada bulan Agustus ini.
Dimana penerimaan CPNS tahun ini, berbeda dengan penerimaan tahun sebelumnya. Sebab pelamar tidak perluh mamasukan berkas di BKDD yang ada, mengingat untuk proses lamaran CPNS melalui media internet di situs sscn.bkn.go.I'd. "Para pelamar CPNS sudah tidak perlu lagi memasukan berkas dalam bentuk hard copy ke BKDD, cukup mengirim lamaran melalui internet di situs sscn.bkn.go.I'd. Sebab memang saat ini penerimaan dilakukan secara nasional tidak lagi melalui daerah masing-masing," jelas kepala BKDD Minut Drs Aldrin Posumah, menjawab wartawan belum lama ini.  
Sedangkan tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Karena di Minut belum memiliki fasilitasnya, maka test akan dilaksanankan di BKN perwakilan provinsi. Sedangkan kalau soal formasi yanng tersedia bisa langsung dilihat di situsnya. “Nantinya pelamar dapat memilih hingga 3 instansi yang ditujuk. Jadi nantinya setelah dinyatakan lulus lewat pengumuman, baru kemudian memasukan berkas kelengkapan ke BKD," jelas Posumah.(3axi)